Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap!

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka, dan salah satu syarat utama bagi calon penerima adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, banyak pelamar yang belum memiliki DTKS atau tidak tahu cara mendaftarnya.

Jangan khawatir! Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara membuat DTKS, baik secara offline maupun online, serta cara mengecek status keikutsertaan dalam DTKS.

Apa Itu DTKS?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data utama yang mencakup masyarakat yang memerlukan bantuan sosial, pemberdayaan, dan layanan kesejahteraan sosial. Data ini diperbarui secara berkala oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Melalui DTKS, masyarakat berhak mengikuti berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pendidikan seperti KIP Kuliah.

Cara Membuat DTKS untuk KIP Kuliah 2025

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, ada dua cara yang bisa Anda lakukan: secara offline melalui pemerintah desa/kelurahan atau online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

1. Cara Mendaftar DTKS Secara Offline

Mendaftar DTKS secara langsung di kantor desa/kelurahan terdekat adalah pilihan yang sering dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Mengajukan permohonan pendaftaran untuk masuk ke dalam DTKS.
  3. Musyawarah desa/kelurahan akan dilakukan untuk menentukan warga yang layak masuk DTKS.
  4. Pembuatan berita acara hasil musyawarah yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Verifikasi dan validasi data dilakukan oleh dinas sosial dengan kunjungan langsung ke rumah pemohon.
  6. Data yang sudah valid akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  7. Bupati/Wali Kota melakukan verifikasi akhir sebelum data dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk disahkan.

Jika data Anda sudah diverifikasi dan diterima, Anda akan resmi terdaftar dalam DTKS!

2. Cara Mendaftar DTKS Secara Online

Bagi Anda yang ingin mendaftar secara lebih praktis, bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap.
  3. Verifikasi akun menggunakan identitas yang valid.
  4. Setelah verifikasi berhasil, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
  5. Isi data diri sesuai petunjuk dalam aplikasi.
  6. Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan (misalnya KIP Kuliah).
  7. Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos.

Jika permohonan diterima, data Anda akan dimasukkan dalam DTKS dan bisa digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah.

Cara Mengecek Status DTKS

Setelah mengajukan permohonan, Anda bisa mengecek apakah sudah terdaftar di DTKS atau belum dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmicekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  3. Isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.

Jika nama Anda muncul dalam daftar, berarti Anda telah terdaftar di DTKS dan bisa lanjut ke tahap pendaftaran KIP Kuliah!

Mendaftar KIP Kuliah 2025 membutuhkan keikutsertaan dalam DTKS. Jika belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran secara offline di kantor desa/kelurahan atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Jangan lupa untuk mengecek status DTKS secara berkala agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan KIP Kuliah.

Semoga panduan ini membantu dan jangan ragu untuk segera mendaftarkan diri! Jika ada pertanyaan, tinggalkan komentar di bawah! 😊

Posting Komentar untuk " Cara Membuat DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap!"