Penelitian Fundamental 2025: Jenis, Persyaratan, dan Luaran Wajib
Bagi para dosen yang ingin mendapatkan hibah penelitian dari Kemendiktisaintek, Skema Penelitian Fundamental 2025 adalah salah satu pilihan terbaik. Hibah ini dikelola oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) dan ditujukan untuk mendukung penelitian yang memiliki kepakaran di bidangnya.
Melalui skema ini, dosen dengan jabatan fungsional Lektor ke atas bisa mengajukan proposal penelitian dan berkesempatan memperoleh pendanaan hingga Rp150 juta per tahun. Artikel ini akan membahas jenis penelitian, persyaratan, serta luaran wajib yang harus dicapai.
Jenis dan Ruang Lingkup
Skema Penelitian Fundamental
Pada tahun 2025, Skema Penelitian Fundamental
terbagi menjadi tiga subskema utama,
yaitu:
- Penelitian Fundamental Reguler (PFR)
- Penelitian Kerja Sama antar Perguruan
Tinggi (PKPT)
- Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
Setiap subskema ini mendukung penelitian monotahun
maupun multitahun, dengan durasi maksimal 2 tahun
dan pendanaan hingga Rp150 juta per tahun.
Berikut adalah rincian masing-masing skema:
1. Penelitian Fundamental
Reguler (PFR)
📌 Target:
Dosen dengan kepakaran di bidang tertentu
📌 Tujuan:
- Menghasilkan
prinsip dasar teknologi
- Mengembangkan
formulasi konsep dan aplikasi teknologi
- Membuktikan konsep ilmiah
📌 Pendanaan:
Rp150 juta per tahun
📌 Durasi:
1-2 tahun (multitahun)
2. Penelitian Kerja Sama
antar Perguruan Tinggi (PKPT)
📌 Target:
Kolaborasi dosen antar perguruan tinggi dengan klaster berbeda
📌 Tujuan:
- Meningkatkan
kualitas penelitian lintas institusi
- Mendorong
pertukaran pengetahuan (knowledge
exchange)
📌 Tim Peneliti:
- Minimal
terdiri dari Tim
Peneliti Pengusul (TPP) dan Tim Peneliti Mitra (TPM)
- TPM bertugas sebagai
pendamping TPP
📌 Pendanaan:
Rp150 juta per tahun
📌 Durasi:
1-2 tahun (multitahun)
3. Kolaborasi Penelitian
Strategis (KATALIS)
📌 Target:
Konsorsium penelitian dari 3-4 tim peneliti dari
perguruan tinggi yang berbeda
📌 Tujuan:
- Memperluas
jejaring dosen antar perguruan tinggi
- Menghasilkan
penelitian dengan tema
payung yang sama
📌 Pendanaan:
Rp150 juta per tahun per tim
📌 Durasi:
1-2 tahun (multitahun)
Catatan:
Untuk KATALIS, tema penelitian ditentukan oleh DPPM
sesuai dengan tema prioritas nasional.
Persyaratan Mengajukan Skema
Penelitian Fundamental
Agar proposal penelitian bisa lolos seleksi, dosen harus memenuhi persyaratan
umum dan khusus sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
✅ Setiap dosen maksimal mengajukan dua
proposal dengan ketentuan:
- Satu sebagai ketua dan satu sebagai
anggota, atau
- Dua sebagai anggota
✅ Perguruan tinggi tidak boleh berstatus
pembinaan di PDDIKTI
✅ Tim pengusul minimal terdiri dari ketua
dan satu anggota dari perguruan tinggi yang sama
2. Persyaratan Ketua Tim
Peneliti
✅ Dosen tetap dengan NIDN, NIDK, atau NUPTK
✅ Memiliki ID SINTA
dan terdaftar sebagai dosen aktif di PDDIKTI
✅ Tidak sedang tugas belajar,
sabbatical leave, atau izin lain
✅ Harus memenuhi persyaratan berdasarkan skema yang
diikuti:
|
Subskema |
Jabatan Minimal |
SINTA Score (Saintek) |
SINTA Score (Soshum & Seni) |
|
PFR |
Lektor |
300 |
100 |
|
PKPT (TPP) |
- |
100 |
50 |
|
PKPT (TPM) |
S-3 (ketua dan anggota) |
300 |
100 |
|
KATALIS |
Lektor |
300 |
100 |
Catatan:
- Untuk
PKPT, TPM harus memiliki minimal
dua publikasi di jurnal bereputasi internasional.
- Dalam KATALIS, Ketua Tim 1 harus berasal dari perguruan tinggi klaster Mandiri atau Utama.
Luaran Wajib Skema
Penelitian Fundamental
Salah satu syarat utama dalam Skema Penelitian Fundamental adalah luaran
wajib. Luaran ini harus dicantumkan dalam
proposal dan harus dipenuhi setiap tahunnya.
|
Subskema |
Luaran Wajib |
|
PFR |
1 artikel di jurnal bereputasi internasional per tahun |
|
PKPT |
1 artikel di jurnal bereputasi internasional per tahun |
|
KATALIS |
1 artikel di jurnal bereputasi internasional per tahun + 1
luaran konsorsium di akhir penelitian |
📌 Luaran tambahan untuk
KATALIS:
- Paten / Paten Sederhana
- Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)
- Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
- Desain Industri
- Indikasi Geografis
- Naskah akademik yang ditelaah pemangku
kebijakan minimal level provinsi
Penting:
Setiap luaran wajib harus mencantumkan pendanaan
dari:
- Direktorat Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat
- Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Jadwal Pelaksanaan Penelitian
Fundamental 2025
Berikut adalah timeline lengkap untuk
pendaftaran dan pelaksanaan penelitian:
|
Kegiatan |
Tanggal |
|
Peluncuran Program |
3 Maret 2025 |
|
Pengusulan Proposal |
10 Maret – 7 April 2025 |
|
Seleksi Proposal |
8 April – 14 Mei 2025 |
|
Penetapan Pemenang |
15 Mei 2025 |
|
Pelaksanaan Penelitian |
16 Mei – 19 Desember 2025 |
|
Monitoring dan Evaluasi |
29 September – 10 Oktober 2025 |
|
Pelaporan Akhir |
19 Desember 2025 |
|
Validasi Luaran |
Juni 2026 |
Tips Agar Proposal Lolos
Pendanaan
✔ Hindari kesalahan administratif
seperti data yang tidak lengkap atau tidak sesuai format
✔ Pastikan novelty penelitian
jelas dan kuat
✔ Jelaskan research gap
dengan baik
✔ Pastikan roadmap penelitian relevan
dengan topik yang diusulkan
✔ Periksa kembali ID SINTA, status aktif di
PDDIKTI, dan klaster perguruan tinggi
🔍 Cek artikel berikut
untuk panduan lebih lanjut:
📌 [6 Alasan Proposal Hibah Tidak Lolos
Substantif]
📌 [7 Alasan Proposal Hibah Tidak Lolos
Administratif]
📌 [Penilaian Proposal Hibah Dikti dari
Administratif Hingga Substantif]
Dengan persiapan matang, peluang proposal Anda lolos akan semakin besar! 🚀

Posting Komentar untuk "Penelitian Fundamental 2025: Jenis, Persyaratan, dan Luaran Wajib"