Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Reakreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2025: Daftar Lengkap dan Ketentuan Terbaru

Kabar gembira bagi dunia akademik Indonesia! Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan telah resmi merilis Hasil Reakreditasi Jurnal Ilmiah Periode 2 Tahun 2025. Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 295/C/C3/KPT/2026 yang ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2026.


Artikel ini akan mengupas tuntas detail hasil akreditasi, daftar jurnal yang berhasil naik peringkat, hingga prosedur teknis pengunduhan sertifikat bagi para pengelola jurnal.

Landasan Hukum dan Masa Berlaku

Penetapan peringkat akreditasi ini tidak dilakukan sembarangan. Proses evaluasi didasarkan pada Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018.

Beberapa poin penting terkait validitas akreditasi ini adalah:

  • Masa Berlaku: Peringkat reakreditasi berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak volume dan nomor yang ditentukan dalam lampiran SK.

  • Kewajiban Pengelola: Jurnal yang telah terakreditasi wajib mencantumkan masa berlaku akreditasi (tanggal penetapan dan akhir) serta menampilkan sertifikat di laman jurnal masing-masing.

  • Pemutakhiran SINTA: Data pada laman SINTA akan diperbarui secara bertahap mengikuti pengumuman ini.

Ketentuan Penerbitan Sertifikat

Bagi para pengelola jurnal, terdapat beberapa ketentuan terkait sertifikat reakreditasi:

Hasil Naik/Tetap/Turun: Sertifikat akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola dengan masa berlaku sesuai volume dan nomor yang dinilai.

Sertifikat Periode Terdahulu: Jurnal yang sudah masuk SK sebelumnya namun belum memiliki sertifikat dapat mengajukan permohonan penerbitan.

Cara Unduh: Sertifikat dapat diunduh secara bertahap melalui akun pengusul di laman ARJUNA (http://arjuna.kemdiktisaintek.go.id/).

Sorotan Jurnal Peringkat 1 (SINTA 1)

Banyak jurnal yang menunjukkan peningkatan kualitas luar biasa pada periode ini. Berikut adalah beberapa contoh jurnal yang berhasil meraih atau mempertahankan Peringkat 1:

NoNama JurnalPenerbitStatus Peringkat
1Journal of Mechatronics, Electrical Power, and Vehicular TechnologyPenerbit BRIN

Tetap di Peringkat 1

2International Journal of Electronics and Communications SystemsUIN Raden Intan Lampung

Naik dari Peringkat 2 ke 1

3Folia Medica IndonesianaFK Universitas Airlangga

Naik dari Peringkat 2 ke 1

4Studies in English Language and EducationUniversitas Syiah Kuala

Tetap di Peringkat 1

5PEDAGOGIK: JURNAL PENDIDIKANUniversitas Nurul Jadid

Lonjakan drastis dari Peringkat 4 ke 1

6Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan HukumUIN Raden Mas Said Surakarta

Naik dari Peringkat 4 ke 1

Aturan Reakreditasi Kembali

Apabila jurnal Anda ingin mengajukan kenaikan peringkat lagi, pastikan telah memenuhi syarat berikut:

  • Telah menerbitkan minimal 4 (empat) nomor terbitan terbaru sejak nomor terakhir yang diajukan pada akreditasi sebelumnya.

  • Pengajuan dilakukan melalui laman ARJUNA dengan menyertakan 1 nomor terbitan terakhir

Peringatan Penting: Peringkat akreditasi dapat diturunkan atau dicabut sewaktu-waktu jika ditemukan penurunan mutu artikel ilmiah atau tata kelola jurnal yang tidak sesuai dengan pedoman.

Kesimpulan

Pengumuman hasil reakreditasi ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus tantangan bagi pengelola jurnal untuk terus menjaga integritas akademik. Pastikan seluruh administrasi seperti pembaruan profil di SINTA dan tampilan sertifikat di website jurnal segera dilakukan.

Akses File Resmi

Untuk melihat daftar lengkap ratusan jurnal lainnya beserta detail volume/nomor berlakunya akreditasi, Anda dapat mengunduh dokumen resminya melalui tautan di bawah ini:

👉 Unduh Pengumuman & Daftar Hasil Reakreditasi Jurnal Periode II Tahun 2025

Posting Komentar untuk "Hasil Reakreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2025: Daftar Lengkap dan Ketentuan Terbaru"